PRIANGANTIMURNEWS - AS (20) pria pelaku penyebaran video syur yang diperankan oleh RM (19) wrga Garut Selasa 23 November 2021 ditangkap dan digiring petugas ke Polres Garut.
Penangkapan AS tersebut atas laporan dari RM pemeran wanita dalam video syur tersebut, karena telah menjadi korban perbuatan AS yang telah menyebar video panas itu ke media sosial.
Sebelum dilaporkan ke polisi, pengunggah video syur artis/selebgram, AS (20), ternyata sempat diberi kesempatan untuk menghentikan perbuatannya mengunggah video oleh pihak keluarga RM (19).
Bahkan antara pihak keluarga RM dan AS saat itu sempat mencapai kata damai dan menganggap persoalan antara mereka selesai.
Dilansir Priangantimurnews.com dari Pikran Rakyat, Kapolres GArut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan sebelum RM melaporkan ke polisi, pihak keluarga RM sebenarnya pernah memberikan teguran setelah AS mengunggah dua video adegan mesra RM dan AS.
Bahkan kata Wirdhanto setelah ditegur sempat mita maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Sehingga antara kedua belah pihak sepakat untuk damai.
Baca Juga: Geger, Warga Pamotan Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,8 Meter
"Waktu AS pun sempat minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya sehingga antara kedua belah pihak saat itu sudah ada kata sepakat untuk damai," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ekspos kasus penyebarang video syur dengan pemeran RM selebgram/artis asal Garut Selasa 23 November 2021.
Namun tuturnya, AS ternyata melanggar perdamaian yang telah disepakti tersebut dan ia kembali mengulangi perbuatannya.
AS kembali mengunggah potongan ketiga dan potongan keempat dari video adegan mesra yang dilakukannya bersama RM sehingga totalnya ada 4 potongan video yang telah diunggahnya di media sosial.