PRIANGANTIMURNEWS - Kasus video syur yang viral di media sosial dengan pemeran seorang selebgram warga Garut berbuntut panjang.
Kasus video syur dengan pelaku RM seorang selebgram itu berlanjut ke ranah hukum.
Wanita berinisial RM (19) bersama dengan kuasa hukumnya Sam Yosef melaporkan mantan pacar sekaligus mantan managernya ke polisi.
Baca Juga: DETIK-DETIK Penangkapan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Polisi Tinggal Mengitung Hari
Baca Juga: DAPAT BISIKAN GHAIB, Ibu Rumah Tangga Nekat Terjun ke Dalam Sumur
Laporan dilakukan karena pelaku telah memaksanya untuk melakukan hubungan intim layaknya suami isteri.
"Selain tuduhan menyebarkan video, kami juga melaporkan pelaku atas tindakannya yang telah memaksa klien kami untuk melakukan hubungan intim layaknya suami isteri. Korban tak berdaya karena pelaku mengancamnya dengan video yang sebelumnya ia buat," ujar pengacara RM, Sam Yosef, Minggu 21 November 2021.
Dikatakannya, dalam video yang beredar di media sosial, korban dan pelaku sama sekali tak melakukan hubungan intim.
Baca Juga: UNGKAP Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, dr Sumy Hastry Yakin Kasus Ini Tak Akan Dipetieskan
Baca Juga: Perempuan Pemeran Video Syur Melaporkan Mantan Pacarnya ke Polisi