Tak hanya membujuk, AS pun bahkan sempat memberikan ancaman pada RM bahwa dirinya akan mengunggah video adegan mesra mereka jika RM tetap memutuskannya namun lagi-lagi RM tak menggubris ancaman itu.
Hingga akhirnya, AS yang merasa sakit hati nekat mengunggah video tersebut sampai dua kali dalam jangka waktu 4 hari.
Pertama, video yang diunggah adalah potongan kesatu dan kedua dan 3 hari kemudian ia kembali mengunggah potongan video ketiga dan keempat.
Baca Juga: Heboh, Drama Korea Hellbound Duduki Peringkat Satu di Neflix Sehari Setelah Tayang
Atas perbuatannya tersebut, tersangka AS dijerat pasal 9, jo 29 pasal 8 jo 34 untuk Undang-undangPornografi, dan juga pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 untuk Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. ***