Baca Juga: Viral di Media Sosial, Korban yang Ditembak Brimob di Kabupaten Maluku Tengah Ternyata Warga Sipil
6. Oknum Banpol
Fakta lainnya yang menyeret nama Danu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah soal anggota bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Danu menerobos tempat kejadian perkara (TKP).
Namun untuk hal yang satu ini, tim pengacara Danu mendapat bukti rekaman pengakuan banpol saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.
Pengacara Danu Achmad Taufan mengungkapkan, bukti rekaman ini bisa meyakinkan bahwa kejadian Danu masuk TKP pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel karena disuruh banpol.
Baca Juga: Microsoft Lakukan Ini agar Pengguna Google Chrome Pindah ke Edge
"Menurut kami kejadian banpol masuk lokasi itu benar adanya. Kami punya bukti rekaman," ujar Achmad Taufan.
Pengakuan banpol menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang. Tidak ada lagi alasan untuk menilai kejadian banpol ini tidak ada," tegas Achmad Taufan dalan chanel YouTube Heri Susanto.
Sebab itu Taufan mendesak kepolisian untuk segera memeriksa oknum banpol: Apa, kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP. Lalu seandainya saat itu Danu tidak ada, apakah oknum banpol akan tetap masuk ke ke TKP dan menguras kamar mandi sendiri?