HW Tersangka Pelaku Pemerkosa Santriwati Satu Sel dengan Begal, Begini Nasibnya

- 13 Desember 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /freepik/bedneyimages/

PRIANGANTIMURNEWS- Sudah dua bulan lebih HW tersangka pelaku pemerkosaan 12 santriwati di sebuah yayasan di Cibiru mendekam di Rutan Kelas 1 A Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat.

Namun, kasusnya justru baru ramai dan menjadi sorotan setelah terungkap di persidangan bahwa ia memperkosa 12 santriwati.

Bahkan menurut data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, santriwati yang diperkosa oleh HW bukan 12 orang, tetapi 21 orang.

Baca Juga: Ditemukan Dua Jenazah Sudah Terkubur Abu Vulkanik Gunung Semeru Selama 10 Hari

Semua korban diketahui masih di bawah umur, berusia antara 13 hingga 17 tahun.

HW mulai ditahan di Rutan Kebonwaru sejak 21 September 2021.

Dalam berkas dakwaan, ia disangkakan melanggar Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Juncto Pasal 76D UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, ia juga didakwa dengan dakwaan subsider, yakni Pasal 81 ayat 2, ayat 3 juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Carlo Ancelotti Percaya Diri, Sebut Real Madrid Favorit Juara La Liga

Kepala Rutan 1 Kebonwaru Bandung, Riko Stiven mengatakan bahwa Herry ditempatkan dalam satu sel tahanan bersama para pelaku kriminal lainnya, termasuk begal dan pelaku pencurian.

HW adalah tahanan titipan Pengadilan Negeri Bandung selagi kasusnya masih dalam proses persidangan.

"Saya mengobrol dengan yang bersangkutan, apa ada yang intervensi di rutan 1 Bandung, jawabannya tidak," ujar Riko.

Dalam beberapa jam terakhir, beredar video yang menunjukkan kondisi HW yang babak belur di dalam tahanan.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Kado Natal untuk Keluarga dan Orang Terkasih

Namun, hal tersebut dikatakan Riko tidak benar. Justru ia mengatakan bahwa HW sehat walafiat.

"Alhamdulillah, kondisinya sehat dan baru saja kami ngobrol dengan yang bersangkutan. Fotonya ada (menunjukkan foto). Tidak ada cacat apapun," ujar Riko.

Sebelumnya diberitakan, dalam melancarkan aksinya, HW selalu mengiming-imingi korban dengan janji akan membiayai kuliah korban hingga janji membuat korban menjadi polwan.

Baca Juga: Danrem 174 Merauke Terima Tim Current Audit Itjenad

Tak cuma itu, HW juga selalu melontarkan janji manis kepada korban, yakni janji akan menikahi dan merawat bayi mereka.

Kepada para korbannya, HW selalu menyampaikan kalau dirinya akan bertanggung jawab dan akan menyayangi bayi-bayi yang lahir dari rahim para korban.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x