Hasilnya, korban sudah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.
Karena tidak ditemukan identitas, korban yang mirip dengan HS dan S dimakamkan di pemakaman Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Namun, kabar jenazah yang dimakamkan tanpa identitas itu akhirnya sampai ke keluarga HS. Mereka pun berangkat ke Banyumas untuk memastikannya.
Baca Juga: Menparekraf Tinjau Kesiapan Penerapan Prokes di Bandara Soetta Jelang Natal dan Tahun Baru
Tim penyidik menunjukkan foto gigi, pakaian, dan barang yang dikenakan korban kepada orang tua korban. Ternyata, keluarga HS yakin bahwa mayat tanpa identitas itu adalah HS, korban kecelakaan Nagreg.
Pada Sabtu, 18 Desember 2021, pihak keluarga membongkar makam HS di Banyumas. Jasad HS lalu dipindahkan ke kampung halamannya di Limbangan, Kabupaten Garut.
Sementara itu menurut pakar hukum Heri Gunawan, perbuatan pelaku bisa dikategorikan pembunuhan berencana.
Heri Gunawan menyatakan, kuat dugaan dua sejoli itu menjadi korban pembunuhan.
Baca Juga: 7 Tipikal Ini yang Pantas Kamu Jadikan Teman, Kamu harus memiliki sifat ini juga
Seharusnya, dua sejoli korban tabrakan di Nagreg itu dibawa penabrak bersama warga yang menjadi saksi sekaligus petunjuk untuk menuju rumah sakit terdekat.