Pemda Pangandaran Siapkan Anggaran untuk Insentif RT dan RW, Kader Posyandu, Linmas serta Pangandaran Mengaji

- 18 Januari 2022, 19:08 WIB
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata /Priangantimurnews/AGUS/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran sedang menyiapkan anggaran untuk membayar insentif yang tertunda pada anggaran tahun 2021 dampak Pandemi Covid-19.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, seiring dengan berjalannya waktu, keuangan daerah mulai membaik, maka pemerintah daerah akan membayar insentif melalui APBD 2022.

Kata Jeje, ada empat insentif yang akan dicairkan melalui APBD 2022 yaitu, insentif RT dan RW, Kader Posyandu, Linmas selanjutnya insentif yang program Pangandaran Mengaji.

Baca Juga: Rumor Transfer: Chelsea Kalahkan Barcelona dalam Perebutan Bintang PSG

"Pembayaran kita lakukan secara bertahap, yang pertama kita cairkan di bulan Januari 2022 dan tahap selanjutnya, kita cairkan saat menjelang lebaran. Untuk teknisnya kita akan lihat dari sisi ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Jeje, Selasa, 18 Januari 2022.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pangandaran juga menegaskan bagi pemerintah desa yang belum melunasi PBB tahun 2021, harus segera dilunasi.

"Sekarang sedang dilakukan audit, apakah uang tersebut masih di wajib pajak atau terpakai oleh pengepul, nah itu sedang kita audit. Kalau memang terpakai kapan akan mengembalikannya. Kan ada jaminan ada TPP, siltap dan ADD. Ada sekitar," kata Jeje.

Baca Juga: Prediksi Skor Real Sociedad vs Atletico Madrid, Berita Tim, Starting XI: Copa Del Rey 2021-22

Jeje juga mengatakan, pemerintah daerah sedang merancang supaya bersama-sama, pembayaran untuk LKD seperti RT dan RW, Kader Posyandu, Perangkat Desa, Linmas akan diambil dari hasil pemungutan PBB.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x