PRIANGANTIMURNEWS- Pernyataan Arteria Dahlan DPR Komisi III Fraksi PDIP pada saat rapat Kerja Senin, 7 Januari 2022 meminta Jaksa Agung mengganti Kajati dikecam oleh paguyuban sastra sunda.
Ketua Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda Cecep Burdansyah menilai bahwa pernyataan Arteria Dahlan melukai penutur bahasa sunda dan pernyataan mengganti Kajati saat rapat dinilai sangat berlebihan.
Cecep meminta Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada Jaksa Agung dan Kajati yang berbicara bahasa Sunda, Pimpinan DPR,PDIP hingga meminta maaf pada Fraksi PDIP.
Baca Juga: Twitter Telah Merilis Fitur Baru
Cecep Burdansyah selaku koordinator pernyataan sikap ini meminta kepada siapapun masyarakat Sunda sebagai penutur bahasa Sunda, organisasi penutur bahasa daerah yang mempunyai perhatian dan komitmen pada bahasa daerah, juga media massa untuk ikut menyatakan sikap.
Pernyataan sikap ini akan dilaksanakan di Perpustakaan Ajip Rosidi di Jalan Garut No. 2 Bandung, pada Hari Rabu tanggal 19 Januari, pukul 10.00 sampai selesai.
Adapun pertimbangan atas pernyataan Arteria Dahlan meliputi 5 poin, diantaranya :
Baca Juga: Pemilik Everton Farhad Moshiri Mempertimbangkan untuk Menjual Klub
1. Menggunakan Bahasa Sunda dalam forum rapat oleh pejabat dianggap melanggar hukum. Padahal, sesuai aturan, seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan seandainya melanggar hukum pidana.