Sampai saat ini kedua pelaku penabrak anak kembar ini sudah diamankan dan selanjutkan untuk dilakukan proses penyidikan.
Sampai saat ini menurut AKP Zanuar Cahyo Wibowo dua pelaku masih diamankan dan belum ditetapkan jadi tersangka.
"Masih kita amankan, belum penetapan tersangka, nanti kalau sudah proses penyidikan baru ditetapkan apa tersangka, atau wajib lapor kah? tapi nanti kita lihat perkembangannya,” tegasnya.***