Beli Perahu Harga Fantastis untuk Selundupkan 1 Ton Sabu?, TNI-Polri Himbau Warga Peka Terhadap Lingkungan

- 19 Maret 2022, 10:28 WIB
Perahu seharga Rp 53 juta yang dibeli dan digunakan oleh pelaku penyelundupan 1 ton sabu di pantai Madasari Pangandaran padaa Rabu, 16 Maret 2022.
Perahu seharga Rp 53 juta yang dibeli dan digunakan oleh pelaku penyelundupan 1 ton sabu di pantai Madasari Pangandaran padaa Rabu, 16 Maret 2022. /Dok. Humas Polda Jabar/

PRIANGANTIMURNEWS- Tentunya penyelundupan 1 ton sabu sabu di pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran menjadi perhatian khusus bagi pemerintah maupun aparat TNI dan Polri.

Sebanyak 4 pelaku yang merupakan warga Kabupaten Pangandaran ditangkap dan diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar karena ikut serta melakukan aksi penyelundupan barang haram tersebut pada hari Rabu, 16 Maret 2022 kemarin.

Menurut keterangan dari Ketua Rukun Nelayan Batukaras Cijulang Ujang Warman, pada awalnya, dia tidak mencurigai adanya pembelian sebuah perahu oleh DH salah satu pelaku kepada pemiliknya yang juga nelayan di Batukaras sebulan sebelumnya dengan harga yang fantastis yakni seharga Rp 53 juta. Perahu tersebut sudah lama tidak digunakan oleh pemiliknya dengan alasan tidak cocok untuk di perairan laut selatan.

"Biasanya kalau perahu jenis itu harganya paling di kisaran 30 juta sampai 40 jutaan. Kata DH, perahu itu mau dibawa ke Pamayang Tasikmalaya. Kami dan pemilik perahu juga gak tau kalau perahu itu mau dipakai untuk ngangkut sabu sabu oleh pelaku," kata ujang melalui telepon, Sabtu, 19 maret 2022.

Baca Juga: Doa Nisfu Sya'ban Arab dan Artinya: Doa untuk Meminta Catatan Amal Perbuatan yang Baik

Bahkan dirinya mengaku, seminggu sebelum aksi penyelundupan narkoba di pantai Madasari mendapat laporan dari teman nelayannya di Cimerak bahwa ada sebuah kapal besar jenis Tug Boat mondar mandir sekitar setengah mil dari bibir pantai. Lalu dirinya sempat melihat dan mengejar kapal tersebut namun sia-sia, ukuran mesin kapal dengan perahu tidak imbang sehingga kalah kecepatan.

"Justru saya yang ngejar kapal Tug Boat itu pakai perahu, tapi kalah kecepatan karena mesin kapal Tug Boat kan lebih besar dari mesin perahu," tuturnya.

Seraya Ujang mengatakan, atas terjadinya penyelundupan narkoba yang melibatkan warga Kab Pangandaran, sebagai Ketua rukun nelayan dirinya telah mensosialisasikan kepada nelayan yang ada di pantai Batukaras.

Anggota POS TNI AL Pangandaran saat memberikan himbauan kepada masyarakat nelayan, termasuk pemilik awal perahu di TPI Batukaras Cijulang.
Anggota POS TNI AL Pangandaran saat memberikan himbauan kepada masyarakat nelayan, termasuk pemilik awal perahu di TPI Batukaras Cijulang.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x