Jumlah sabu yang disita tak tanggung-tanggung, yakni 1.000 kilogram atau 1 ton. Saat ini Polisi sudah mengamankan 4 (empat) orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan Narkotika jenis sabu tersebut.
Keempat orang tersebut adalah benar warga Pangandaran, yakni 2 berasal dari Dusun Ciliang Kecamatan Parigi, dan 2 lainnya berasal dari Dusun Kalensari Kecamatan Cijulang.***