Beli Perahu Harga Fantastis untuk Selundupkan 1 Ton Sabu?, TNI-Polri Himbau Warga Peka Terhadap Lingkungan

- 19 Maret 2022, 10:28 WIB
Perahu seharga Rp 53 juta yang dibeli dan digunakan oleh pelaku penyelundupan 1 ton sabu di pantai Madasari Pangandaran padaa Rabu, 16 Maret 2022.
Perahu seharga Rp 53 juta yang dibeli dan digunakan oleh pelaku penyelundupan 1 ton sabu di pantai Madasari Pangandaran padaa Rabu, 16 Maret 2022. /Dok. Humas Polda Jabar/

Jumlah sabu yang disita tak tanggung-tanggung, yakni 1.000 kilogram atau 1 ton. Saat ini Polisi sudah mengamankan 4 (empat) orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan Narkotika jenis sabu tersebut.

Keempat orang tersebut adalah benar warga Pangandaran, yakni 2 berasal dari Dusun Ciliang Kecamatan Parigi, dan 2 lainnya berasal dari Dusun Kalensari Kecamatan Cijulang.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah