Terbentur Permenkes Baru, Hotel dan Restoran Harus Kantongi Sertifikat SLS

- 30 Maret 2022, 08:39 WIB
PHRI bersama Dinas Kesehatan Kab Pangandaran sedang mensosialisasikan Permenkes no 14 tahun 2021, Senin 28 Maret 2022 kemarin.
PHRI bersama Dinas Kesehatan Kab Pangandaran sedang mensosialisasikan Permenkes no 14 tahun 2021, Senin 28 Maret 2022 kemarin. /PRMN/AGUS KUSNADI/

"Begitu juga PHRI Pangandaran diharapkan bisa melakukan koordinasi dengan PHRI Jawa Barat agar pelatihan ini bisa terlaksana dan memudahkan bagi para pemilik hotel dan restoran saat mengurus perizinan usahanya melalui OSS," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah