PRIANGANTIMURNEWS- Kejanggalan-kejanggalan yang ada di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang Jawa Barat akhirnya terbongkar.
Ada fakta lain yang kembali muncul dari balik kasus terbunuhnya Tuti Suhartini dan Amalia Kartika Putri di Jalan Cagak, Kapbupaten Subang ini.
Salah satu kejanggalan yang terbongkar dari kasus Subang ini adalah adanya fakta bahwa para saksi dibayar saat akan dimintai keterangan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kades Indra Zaenal dalam sebuah wawancara eksklusif.
Sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari channel YouTube Heri Susanto, Kades Indra Zaenal menyebutkan bahwa memang para saksi dari kasus Subang ini dibayar.
Sebelumnya, diketahui bahwa pihak kepolisian telah memintai keterangan setidaknya dari 118 saksi atas kasus Subang ini.
Baca Juga: BONGKAR KASUS SUBANG: Terbukti Danu Berbohong saat TKP malam Kejadian
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengantongi setidaknya 200 barang bukti dari kasus Subang tersebut.