PRIANGANTIMURNEWS- Kasus Subang yang menewaskan ibu dan Anak ini sebentar lagi akan terkuak, salah satunya adalah pernyataan Danu yang bertolak belakang saat di wawancarai.
Dalam artikel ini, akan mengulas komparasi video Danu dengan Youtuber @Mister Mbak suci atas pernyataan Danu dan fakta yang terjadi saat olah TKP. Dilansir Priangantimurnews.com dari Youtuber @Luruskan
Hasil olah TKP yang dilakukan tim INAFIS polres Subang pada 18 Agustus 2021 silam, ditemukan adanya puntung Rokok milik Danu tempat kejadian perkara.
Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Keterangan Danu Berbeda dengan Fakta yang Terjadi di TKP
Dan menurut informasi, DNA tersebut mirip dengan DNA pada saksi Danu pada puntung rokok yang ditemukan.
Atas hal ini, Saksi Danu menjadi sorotan publik bahkan menjadi rujukan wawancara dan para pegiat media sosial seperti YouTuber.
Menurut pengakuan Danu yang saat itu diwawancarai oleh Youtuber @Misteri Mbak Suci mengatakan ia disuruh membeli lampu dan memasang lampu oleh petugas kepolisian dan masuk ke mobil alphard tanpa menggunakan sarung tangan.
Saat itu, Youtuber ini menanya beberapa kali menegaskan tanggal berapa Danu saat melakukan itu, dan dia disuruh masuk TKP oleh Polisi.
Ia menjawab, saat kejadian pada tanggal 19 Agustus 2021 setelah kejadian di malam harinya. Pertanyaan kapan kejadian ini di ulang beberapa kali, Danu menegaskan di tanggal 19 Agustus 2022.