PRIANGANTIMURNEWS- Sejak kemunculannya, kasus pembunuhan ibu dan anak di kabupaten Subang (kasus Subang) telah menyuguhkan banyak kejanggalan.
Dimulai dari keanehan pengakuan para saksi, dikacaukannya barang dan alat bukti di TKP, trlah membuat proses penyelidikan dan pengungkapan kasus Subang ini semakin lama.
Adanya pengakuan saksi Danu yang mengaku diperintah oleh oknum Banpol untuk memasuki TKP, kemudian perintah Yoris kepada saksi D tersebut untuk menjaga TKP agar tak ada barang bukti yang hilang -telah menambah sederet kejanggalan lain dari kasus Subang ini.
Baca Juga: Dokter Paru Menyarankan Tidak Cium Tangan saat Pulang Kampung, Ini Resikonya
Itulah sebabnya, semua yang berkaitan dengan kasus Subang selalu menarik perhatian dan menyuguhkan banyak spekulasi dan dugaan.
Namun, di luar banyaknya dugaan dari kasus Subang ini, mari kita bahas satu per satu kejanggalan dari kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Pembahasan tentang kejanggalan kasus Subang ini akan kita mulai dengan fakta keberadaan Banpol, kemudian pengakuan Danu, perintah Yoris, dan penyebab lamanya pengungkapan.
Baca Juga: Ribuan Penggemar Real Madrid Merayakan Gelar Liga Bersama Tim
Bahasan pertama: fakta Banpol