PRIANGANTIMURNEWS- Mengenaskan, akibat salah sasaran tukang ojeg ini terancam dihukum 7 tahun penjara akibat tindakannya.
Dimana korban adalah seorang badut jalanan, lantas bagaimana infonya simak artikel ini sampai tuntas.
Belakangan ini banyak terjadi tindak kriminalitas di Subang Jawa Barat. Kali ini tindakan tersebut merenggut nyawa pengamen jalanan.
Diduga hal ini terjadi karna kesalahpahaman dari sang adik yakni tukang ojek itu.
Diketahui kakak tukang ojeg itu sedang bertikai kemudian datang kakaknya si pelaku.
Baca Juga: Dua Wanita Adu Mulut di Dalam Pesawat Ganggu Penumpang Lainnya
Dan kemudian adik pelaku berpikiran kakaknya akan dianiaya oleh mereka ditempat kejadian perkara (TKP).
Sehingga, dia memukul korban dan ternyata pukulannya menyebabkan yang bersangkutan kehilangan napas terakhirnya.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun sayangnya, korban sudah tidak dapat tertolong.