Menjual Gadis Cantik kepada Sopir Truk, seorang Pemuda Ditangkap Satreskrim Polres Garut

- 2 Juni 2022, 20:22 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IR alias Yustian yang telah menjual seorang gadis kepada sopir truk.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IR alias Yustian yang telah menjual seorang gadis kepada sopir truk. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pemuda berinisial IR (29) berhasil Satreskrim Polres Garut.

Penangkapan dilakukan karena pemuda berusia 29 tahun ini sebelumnya dilaporkan telah menjual seorang gadis kepada sopir truk.

Kapolres Garut AKPB Wirdhanto Hadicaksono, Kamis 2 Juni 2022 mengatakan telah menangkap seorang pemuda berinisial IR.

Baca Juga: Toulon Cup 2022: Sedang Berlangsung Timnas Indonesia U-19 vs Ghana, Berikut Link Nontonnya!

"Kami sudah mengamankan terduga pelaku penjualan seorang gadis kepada sopir truk," ujar Kapolres Wirdhanto dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat.

Dituturkan Kapolres, sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial. Hal ini terjadi setelah korban berinisial NA curhat di media sosial terkait kejadian yang telah menimpa dirinya.

Saat itu, ungkapnya,  korban yang masih tergolong remaja ini mengaku jika dirinya telah menjadi korban trafficking.

Baca Juga: Cara Hapus Follower Twitter: Banyak yang Keliru, ini Cara yang Benar!

Ia dijual oleh terduga pelaku yang merupakan temannya kepada seorang sopir truk. 


Beruntung, saat itu korban masih bisa kabur dan menyelamatkan diri dengan cara meminta pertolongan sejumlah warga yang tengah berkerumun di kawasan Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul.     

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x