Menjual Gadis Cantik kepada Sopir Truk, seorang Pemuda Ditangkap Satreskrim Polres Garut

- 2 Juni 2022, 20:22 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IR alias Yustian yang telah menjual seorang gadis kepada sopir truk.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IR alias Yustian yang telah menjual seorang gadis kepada sopir truk. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/


Peristiwanya menurut Wirdhanto terjadi pada tanggal 18 April lalu di kawasan Simpang Lima, Tarogong Kidul.

Terduga pelaku mengajak korban ke tempat itu dan tiba-tiba datang sebuah mobil truk dan terduga pelaku saat itu memaksa korban untuk masuk ke dalam truk.

Baca Juga: Viral Seorang Mahasiswi Terjepit Tangannya di Kursi Selama Berjam-jam


"Sebelumnya korban mengaku sudah curiga karena terduga pelaku sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui handphone.  Namun untuk lebih jelasnya terkait perkara ini, kita akan gelar ekspos besok," katanya.


Menurut Wirdhanto, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Garut. Hasil penyelidikan secara lengkap akan disampaikan pada kegiatan ekspos di hadapan awak media.    


Pengacara IR, Soni Sonjaya, membenarkan jika kliennya saat ini sudah diamankan di mapolres Garut.

Hingga berita ini dibuat, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.

Baca Juga: Memutuskan Pulang ke Indonesia, Atalia Praratya Pamit dan Tulis Pesan Haru untuk Eril


"Benar, klien kami yang menjadi terduga pelaku penjualan orang, saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut. Ia diamankan petugas sejak tiga hari yang lalu tepatnya sejak Selasa 31 Mei 2022 kemarin," ucap Soni.


Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, video seorang gadis remaja yang mengaku telah menjadi korban penjualan orang viral di media sosial.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah