PRIANGANTIMURNEWS- Kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 sudah 10 bulan masih belum juga terungkap siapa pelakuny. Terkait sorotan publik tentang BAP yang katanya tidak ditandatangani oleh Danu yang sampai saat ini menjadi perbincangan publik.
Seputar tentang BAP Danu yang katanya pernyataan Danu itu tidak ditandatangani apakah itu benar atau tidak. Kasus Subang ini bahwa katanya Danu itu menuduh Yosep dan Mimin sebagai pelakunya.
Sempat juga ada pernyataan dari kuasa hukum Yosep yaitu Rohman Hidayat. Dalam pernyataan Rohman Hidayat mengatakan keterangan itu sudah lama didapat yaitu pada saat Rohman Hidayat ketemu dan berkomunikasi dengan Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Baca Juga: Bursa Transfer: Rumor Lionel Messi Bakal Bergabung PSG Pakai Jersey Nomor Punggung 10
Ink mungkin Rohman Hidayat atau Ahmad Taufan dan orang-orang pejabat penting lainnya sudah biasa berkomunikasi dengan orang-orang penting lagi atau setingkat lainnya seperti itu.
Biasanya seperti itu jadi bisa saja Rohman Hidayat dapat kabar. Dalam pernyataan itu disampaikannya oleh Yosep nahwa masalah tdak ditandatanganinya persoalan BAP, katanya dari hal inilah cerita kasus Subang makin memanas lagi.
Yosep begitu geramnya terhadap keponakannya yaitu Danu yang sampai saat ini terus difokuskan terhadap keponakannya sendiri dalam kasus Subang Ini.
Baca Juga: Inilah Alasan Klub Indonesia yang Namanya Berawalan 'PER'
Danu mengatakan sudah ditandatangani BAP tersebut sedangkan di akhir-akhir ini katanya menurut Yosep dan ph-nya yaitu Rohman Hidayat bahwa Danu tidak tandatangani BAP.