UPDATE KASUS SUBANG: Saksi D Tak Ingin Tandatangani BAP Padahal Sudah Didampingi Kuasa Hukum, Ini Penjelasanya

- 22 Juni 2022, 21:32 WIB
Kesaksian saksi D yang tidak ingin tandatangani BAP padahal sudah didampingi kuasa hukum
Kesaksian saksi D yang tidak ingin tandatangani BAP padahal sudah didampingi kuasa hukum /YouTube/Misteri Mbak Suci/

PRIANGANTIMURNEWS - Berikut ini update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang masih diselidiki oleh pihak Kepolisian.

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini mengungkap kecurigaan tentang saksi D yang tidak ingin menandatangani BAP.

Dari awal kasus pembunuhan ibu dan anak ini, saksi D tidak pernah ingin menandatangani BAP karena tidak didampingi kuasa hukum.

Namun, untuk saat ini saksi D sudah memiliki kuasa hukum yakni Ahmad Taufan.

Baca Juga: Jokowi:Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Tanda Pembangunan IKN Telah Dimulai

Meskipun telah didampingi oleh kuasa hukum, Ahmad Taufan, saksi D tetap tidak ingin menandatangani BAP dalam kasus tersebut.

Entah alasan apa yang membuat saksi D ini enggan menandatangani BAP?

Diketahui, saksi D yang enggan tandatangani BAP bisa crown portir di hadapan media dan di hadapan penyidik Kepolisian tentunya sungguh luar biasa.

Sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari YouTube Subang Hijau (Jack), kuasa hukum, Ahmad Taufan menjelaskan terkait saksi D yang tidak ingin menandatangani BAP.

Halaman:

Editor: Anbiyani

Sumber: YouTube Subang Hijau (JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x