Wali Kota Bogor Segel Kafe Elvis yang Terafiliasi dengan Holywings, Temukan Ratusan Botol Minuman...

- 26 Juni 2022, 17:57 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya menyegel kafe Elvis terafiliasi dengan Holywings. / Tangkapan layar Instagram @infojawabarat
Wali Kota Bogor Bima Arya menyegel kafe Elvis terafiliasi dengan Holywings. / Tangkapan layar Instagram @infojawabarat /

PRIANGANTIMURNEWS - Gara-gara promosi minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria oleh Holywings, kini berbuntut panjang.

Setelah enam karyawan diantaranya satu sebagai Direktur Kreatif Holywings ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus penistaan agama.

Baru-baru ini Wali Kota Bogor Bima Arya menyegel Kafe Elvis yang dulunya bernama Holywings di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor.

Seperti dilansir Priangantimurnews.com dari akun Instagram @infojawabarat, Minggu 26 Juni 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG: Ilustrasi Kejadian Perkara dan Diketahui Siapa Sebenarnya Tamu yang Datang Dari Fakta Ini?!

Penyegelan tersebut dilakukan setelah mendapati ratusan botol minuman beralkohol yang berada di dalam gudang.

"Enggak boleh, mereka enggak boleh buka. Sudah kita segel, kita tutup. Kalau berdasarkan Perda itu, selama 14 hari," katanya.

Dia menegaskan kembali kafe Elvis yang dulunya bernama Holywings telah melanggar Perda.

Lantaran, sesuai kesepakatan awal ketika kafe Elvis didirikan dengan nama Holywings saat itu, tidak menjual minuman beralkohol di atas 5 persen.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @infojawabarat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x