Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Rp10 Juta Perekor untuk Hewan Ternak Dimusnahkan karena Terinveksi PMK

- 4 Juli 2022, 21:35 WIB
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menyambut baik pemberian bantuan Rp10 juta per ekor hewan ternak yang teriveksi PMK
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menyambut baik pemberian bantuan Rp10 juta per ekor hewan ternak yang teriveksi PMK /Instagram/@pemkotbogor/

Sebelumnya menteri koordinator bidang perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan; pemerintah berencana mengganti rugi hewan yang terkena PMK.

Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG, Ini 3 Bukti Kuat dari Para Saksi, Mengarah ke Pelaku?

Diutamakan bagi peternak sapi segala usaha micro kecil dan menengah.

Besaran ganti rugi itu sebesar sepuluh juta rupiah perekor.***




Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Antara TV Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah