Kompolnas Menemukan Kejanggalan, Para Saksi Kasus Subang Berbohong?

- 5 Juli 2022, 23:41 WIB
Tangkap layar youtube Subang hijau Jack/ Dalam penyelidikan kasus subang Kompolnas menemukan kejanggalan
Tangkap layar youtube Subang hijau Jack/ Dalam penyelidikan kasus subang Kompolnas menemukan kejanggalan /

PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Polisi Nasional atau Kompolnas telah menemukan kejanggalan pada kasus subang pembunuhan ibu dan anak Jawa Barat.

Silam waktu 11 bulan, kasus subang ibu dan anak ini belum juga terungkap. Maka dari itu tim Kompolnas melakukan penyelidikan ulang kepada para saksi.

Pada proses penyelidikan terkait kasus subang ini, diharapkan para saksi untuk menceritakan seadanya (tidak bohong).

Baca Juga: Persib Bandung Akan Gelar Uji Tanding Sebelum Liga 1 2022-2023 Bergulir, Berikut 4 Tim yang Menjadi Lawannya

Tidak boleh ditambah ataupun dikurangi, karena bisa jadi jika adanya perbedaan, saksi tersebut akan dituduh sebagai tersangka.

Semuanya sudah sesuai dengan prosedur penyelidikan. Kompolnas mengatakan juga kasus subang ini telah dilakukan oleh penyelidik dengan hasil alami, tidak ada campuran.

Namun Kompolnas juga menemukan kejanggalan yang lain, terkait kasus subang ini yang telah lama belum juga terungkapkan.

Baca Juga: Salvador Valero Soroti Permainan Marselino Ferdinan, Kapten Anyar Timnas U-19 Indonesia 

Kejanggalan tersebut adalah adanya TKP yang sudah tidak utuh lagi ketika diselidiki oleh kepolisian.

Adanya perubahan TKP tersebut, mungkin terjadi karena perubahan cuaca ataupun para saksi yang masuk ke TKP, ataupun oleh pelakunya sendiri, sehingga menyebabkan kasus subang ini banyak kendala.

Sehingga penyelidik kepolisian menjadi ragu untuk menangkap tersangka, maka dilakukan kehati-hatian untuk menyelidiki kasus subang ini.

Baca Juga: Malaysia Masters 2022, The Daddies Kantongi Tiket Babak 16 Besar Usai Kalahkan Tuan Rumah

Adapun fakta yang menyebabkan berubahnya TKP dikarenakan para saksi yang menerobos garis police line.

Indra Zaenal mengatakan, bahwa masuk garis police line ini ada konsekuensinya, yaitu bisa jadi tersangka.

Garis police line di TKP adalah tanda masih adanya proses penyelidikan, tidak ada yang boleh masuk kedalamnya kecuali Napier.

Saksi pertama ada pak Yosep yang baru pulang dari rumah istri mudanya. Ketika sampai di tempat, ditemukan isi rumah sudah dalam keadaan berantakan dan penuh dengan darah, istri dan anaknya pun sudah tak bernyawa.

Baca Juga: Klok Kecewa dengan Kegagalan Persib di Piala Presiden 2022, Achmad Jufriyanto Juga Ikut ikutan

Kemudian saksi kedua yang masuk menerobos garis polisi adalah Ramdanu atau Danu, dengan alibi disuruh banpol untuk membersihkan bakal mandi.

Kemudian ada kang Yoris, yang sama menerobos garis polisi itu bersama bapaknya, Yosep. Dan ditambah dengan pak Mulyana pada tanggal 19 sore hari menurut keterangan berita.

Para saksi ini masuk dengan alibi ingin membawa seekor kucing milik Amel yang terbengkalai kelaparan di TKP, menurut Mulyana. Menurut Yoris, pak Yosep masuk ke TKP untuk membawa benda lain.

Maka para saksi ini harus diselidiki kembali lebih dalam dan pastinya harus dengan membawa barang bukti. ***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Subang Hijau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x