Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) Undang-undang Tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Update Transfer Chelsea: Kante Pindah Ke Arsenal, Ini Calon Pengganti Potensial!!
Selain itu, Ade Yasin juga melanggar Pasal 13 Undang-undang Tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.***