Pasca Insiden, Pemda Pangandaran dan Perhutani Lakukan Evaluasi Obwis Citumang

- 11 Agustus 2022, 19:37 WIB
Kolase, dari kiri Kadis Parbud Kab Pangandaran Tonton Guntari dan Asper BKPH Pangandaran Dadi S.
Kolase, dari kiri Kadis Parbud Kab Pangandaran Tonton Guntari dan Asper BKPH Pangandaran Dadi S. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Pasca terjadinya kecelakaan yang menyebabkan satu orang pengunjung meninggal dunia, Pemerintah Daerah bersama Perhutani akan melakukan evaluasi di objek wisata air Citumang Parigi Kabupaten Pangandaran.

Sebagaimana yang pernah diberitakan pada hari Senin 8 Agustus 2022 kemarin, telah terjadi kecelakaan di objek wisata Citumang yang menyebabkan satu orang pengunjung meninggal dunia. Kecelakaan tersebut pada saat korban melakukan aktivitas body rafting.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, pasca terjadinya kecelakaan di objek wisata air Citumang yang dikelola oleh pihak Perum Perhutani telah dilaporkan ke pimpinannya.

Baca Juga: Bongkar Kasus Subang: Geger! Ditemukan Pria Misterius di Lokasi Kejadian, Siapakah Dia?

"Saya sudah melaporkan insiden tersebut ke pak Sekda dan pak Bupati serta Polres Pangandaran," kata Tonton, Kamis, 11 Agustus 2022.

Maka untuk menindaklanjuti kejadian kecelakaan tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan KPH Perhutani Ciamis dan Asisten Perhutani wilayah Pangandaran.

"Saya sudah melakukan koordinasi dengan pihak KPH Perhutani Ciamis dan Asper Pangandaran, tujuannya untuk melakukan evaluasi agar kecelakaan tersebut jangan sampai terulang kembali, karena ini menyangkut masalah keselamatan jiwa seseorang," ujar Tonton.

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Belum Ungkap Motif Penembakan Brigadir J

Seraya dirinya menegaskan, atas insiden tersebut hingga saat ini belum berdampak pada tingkat kunjungan ke objek wisata yang ada di Kab Pangandaran.

Adapun hasil dari pertemuan dengan pihak Perhutani, lanjut Tonton, menyimpulkan beberapa poin diantaranya, Perum Perhutani maupun pemandu agar melakukan evaluasi dan telah sepakat untuk meniadakan aktivitas wisata melompat dari batu dengan ketinggian 7 meter dan hanya melakukan aktivitas body rafting.

"Dan memperhatikan pengelolaan destinasi wisata Citumang sesuai Perda Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan," ujarnya.

Dan Permen Parekraf Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata karena letak administrasi di wilayah Kab pangandaran yang menjadi tanggung jawab di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran.

Obyek Wisata Citumang.
Obyek Wisata Citumang.

Baca Juga: Mengejutkan! Usai Tayangan CCTV Tersebar, Ternyata Ini Motif Ibu PC Ganti Baju Dengan Waktu yang Singkat

"Yang sudah melakukan kerja sama di sektor pariwisata yaitu Pemerintah Kab Tasikmalaya dengan Perhutani. Nah kita akan coba mengarah kesana," pungkasnya.

Di tempat terpisah Asisten Perhutani BKPH Pangandaran Dadi S mengatakan, sebenarnya Standar Operasional Prosedur (SOP) di obwis Citumang sudah dilaksanakan, hanya saja kecelakaan kemarin diluar dugaan pihaknya.

"Setelah melakukan koordinasi dengan Kadis Pariwisata, kami akan melakukan evaluasi terutama tentang SOP yang perlu diperbaiki," kata Dadi.

Dadi juga mengatakan, pihaknya telah membuat kesepakatan bersama dengan para pemandu yang ada di obwis Citumang untuk loncatan yang 7 meter keatas tidak akan gunakan lagi atau ditutup karena dianggap sangat membahayakan.

"Bahkan kedepan, Pemda akan memasang lampu penerangan umum (PJU) di sepanjang jalan menuju ke obwis Citumang," ujar Dadi.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah