KASUS SUBANG MENGGEMPARKAN: Rumah TKP Mau Diwakafkan, Lantas Bagaimana dengan Kasusnya?

- 3 September 2022, 22:38 WIB
ilustrasi rumah yang akan dijadikan tempat ibadah yang akan direncanakan oleh saksi YP/tangkapan layar dari youtube subang hijau (jack)
ilustrasi rumah yang akan dijadikan tempat ibadah yang akan direncanakan oleh saksi YP/tangkapan layar dari youtube subang hijau (jack) /

PRIANGANTIMURNEWS – Kasus Rajapati Subang jangan sampai terlupakan dan terus kita kawal sampai pelaku atau tersangka dalam kasus Subang ini ditemukan.

Kasus Subang ini adalah salah satu kasus besar yang harus dituntaskan dan ditegakkan keadilannya.

Kasus Subang atau kasus pembunuhan dua orang dalam satu malam ini terus ramaikan di media-media agar tidak dilupakan begitu saja karena dari pihak kepolisian belum ada kabar bagaimana kelanjutan kasus ini.

Baca Juga: BLT Subsidi BBM Rp600 Ribu Kapan Cair? Simak dan Catat Penjelasan Berikut Ini

Kasus Subang ini menanti penjelasan kepolisian dan juga keadilan bagi kedua korban tapi sampai saat ini kasus Subang telah berjalan begitu lancar dan cepat setahun lamanya.

Kabar terbaru rumah yang menjadi tempat kejadian perkara TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang jawa barat ini akhirnya dikembalikan kepada pihak keluarga.

Di dalam kabar kasus subang, saksi yang berinisial YP keluarga dari korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mengungkapkan rencananya untuk mewakafkan rumah yang menjadi tempat kejadian kasus subang menjadi tempat sebuah ibadah.

Baca Juga: Suami Wajib Tahu! Inilah Alasan Istri Bisa Selingkuh! Cek Faktanya

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah memasuki setahun sejak pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021 silam kedua jenazah korban kasus subang Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu ditemukan di bagasi mobil Alphard mereka yang terparkir di kediamannya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Subang Hijau (JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x