UPDATE KASUS SUBANG: Inilah Hukuman Yang Cocok Untuk Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anakdi Subang

- 9 September 2022, 20:49 WIB
 Saksi Yosep dan almarhumah korban kasus subang/tangkapan layar dari youtube subang hijau (jack)   
Saksi Yosep dan almarhumah korban kasus subang/tangkapan layar dari youtube subang hijau (jack)   /

Tidak hanya itu Yosep juga menyebutkan bahwa saking sangat cintanya kepada Amalia, Yosep akan melawan orang-orang yang berkata tak pantas pada anaknya tersebut.

“Sejak dari bayi Amelia Mustika Ratu saya timang-timang, disayang, dicintai,”ucapnya

Dia juga mengaku bahwa paling terakhir melihat Tuti dan Amalia setelah keduanya dikafani.

Baca Juga: TNI AL Meraih Rekor MURI Penanaman Sorgum Serentak di 77 Wilayah di Indonesia

Yosep juga mengungkapkan betapa dia sakit hati karena tidak bisa memeluk Tuti dan Amalia saat akan dimakamkan.

Menurut Yosep betapa sakitnya karena YP tidak bisa sama sekali memeluk, mencium, ini, dan itu terhadap jenazah kedua korban, itu yang bikin sakit hati.

Terlepas dari semua pengakuan dan cerita mengharukan yang disampaikan Yosep tentang Tuti dan Amalia, kita masih berharap semoga pihak kepolisian bisa segera mengungkap siapakah sebenarnya dalang eksekutor di balik kasus ini.

Kemungkinan apabila tersangka ditemukan dalam kasus Pembunuhan ibu dan anak, ini akan diberikan hukuman mati.

Hal ini sesuai dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP junto pasal 80 ayat 3 dan 4 dan pasal 76 c Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 55 KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Subang Hijau (JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x