Untuk Kenyamanan Pengunjung Wisata, AKP. Sugianto: Pemandu Harus Memiliki Lisensi

- 24 September 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi body rafting.
Ilustrasi body rafting. /Pexels

PRIANGANTIMURNEWS- Forum Koordinasi Potensi Pencarian Dan Pertolongan Daerah (FKP3D) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat menggelar rapat koordinasi.

Rapat koordinasi rencana latihan Profisiensi Teknik Pertolongan di Permukaan Air serta pembuatan SOP kegiatan wisata body rafting dan Pemetaan River Rescue System yang diselenggarakan oleh FKP3D Kab Pangandaran Bekerjasama dengan Polairud Polres Pangandaran dan Basarnas.

Kasat Polairud Polres Pangandaran AKP Sugianto mengatakan, rakor ini menindaklanjuti pasca terjadinya insiden kecelakaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di dua lokasi objek wisata air di Kabupaten Pangandaran belum lama ini.

Baca Juga: Borong Bintang Persib Bandung! Inilah Komentar Mengejutkan Shin Tae Yong! Cek Faktanya

Dimana seorang pengunjung wisata meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitas body rafting di objek wisata air Citumang, dan yang terbaru adalah seorang warga yang hilang terseret arus di sungai Pasir Sereh Cimerak saat memandu rombongan Mahasiswa KKN.

"Berkaca dari insiden kemarin, jadi pemandu wisata harus yang sudah memiliki lisensi, sehingga memahami kondisi dan langkah apa yang harus dilakukan untuk melindungi diri sendiri juga wisatawan," kata Sugianto.

Hal tersebut menurut AKP Sugianto, bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan sehingga pengunjung wisata merasa nyaman saat melakukan aktivitas.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Membuat Surat Rahasia Namun Harus di Buka Tahun 2085?

Sementara Ketua Bidang Peningkatan kapasitas Potensi SAR FKP3D Kab Pangandaran Sutan Abdul Rasyid atau disapa Ocid menanggapi tentang Perda Pramuwisata Kab Pangandaran yang telah diberlakukan sejak tahun 2019, namun belum adanya Penegakan Perda.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x