Tak Terima Digusur, SDN Pondok Cina 1 Depok Resmi Polisikan Walikota Mohammad Idris

- 14 Desember 2022, 21:15 WIB
 Walikota Depok Mohammad Idris, resmi dipolisikan terkait kasus rencana penggusuran SDN Pocin 1./ Tangkapan Layar Youtube dishub Depok
Walikota Depok Mohammad Idris, resmi dipolisikan terkait kasus rencana penggusuran SDN Pocin 1./ Tangkapan Layar Youtube dishub Depok /

PRIANGANTIMURNEWS – Walikota Depok, Mohammad Idris resmi dipolisikan oleh pengacara Deolipa Yumara.

Idris dilaporkan ke polisi sebagai buntut polemik penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok, Jawa Barat.

Laporan terhadap Idris teregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 13 Desember 2022.

Baca Juga: Terkuak! Temuan Baru Polisi Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh!

"Benar ada laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (14/12).

Dalam laporan itu, kata Zulpan, Deolipa selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa sejak 13 November sampai 13 Desember siswa dan siswi SDN Pocin 1 tidak bersekolah dan tidak disediakan guru atau pengajar oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuat kebijakan kontroversi dengan akan menggusur Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina 1.

Baca Juga: 14 Tahun Jadi Wartawan, Umbaran Diangkat Menjadi Kapolsek Blora, Ternyata Intel!

Pemkot Depok berencana akan menggusur SD tersebut untuk pembangunan masjid.

Bahkan, Pemkot Depok memberi tenggat waktu kepada pihak SD untuk mengosongkan bangunan sekolah usai Penilaian Akhir Semester (PAS) selesai.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @opiniid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x