PRIANGANTIMURNEWS - Aksi kejahatan dengan menggunakan busur marak di Makasar.
Kondisi maraknya tindak pidana busur itu membuat masyarakat resah karena menganggu keamanan dan ketertiban.
Terkait dengan itu polisi terus melakukan razia senjata busur tersebut.
Baca Juga: Piala Dunia Kerap Dijadikan Ajang Perjudian, Ini Kata Wagub Jabar
Rabu 14 Desember 2022,.Tim Kepolisian Sektor Panakukang Kota Makassar, Sulawesi Selatan kembali membekuk dua terduga pelaku kejahatan pembusuran.
Penangkapan dilakukan karena tindakan kejahatan itu telah meresahkan warga kota dari perbuatan tindak pidana keamanan dan ketertiban.
"Telah diamankan dua pemuda kedapatan membawa busur dan senjata tajam. Alasannya, mau jaga diri," kata Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, di Makassar Rabu 14 Desember 2022.
Dua pemuda yang ditangkap berinisial RE (18) dan AA (14) dan masih di bawah umur. Keduanya ditangkap petugas di Jalan Anggrek Raya, Makassar saat petugas melaksanakan patroli rutin.
"Anggota melihat mereka sedang duduk dengan gerak gerik mencurigakan. Lalu dihampiri dan digeledah kemudian ditemukan lima anak panah dan tiga ketapel serta alat yang biasa digunakan membuat senjata tajam," tutur Bripka Ahmad.