Keduanya tersangka tersebut langsung dibawa ke Polsek Panakukang untuk diinterogasi penyidik dan diperiksa berkaitan kepemilikan senjata tajam tersebut diduga akan dipergunakan melakukan tindakan pidana kejahatan.
Terkait dengan kasus ini, tim Polrestabes sebelumnya mengamankan 20 orang terduga anggota geng motor.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terkait kasus penyerang warung di pemukiman warga Jalan Abdullah Daeng Sirua dengan menggunakan busur bahkan menendang motor yang terparkir. Aksi mereka sempat terekam kamera pengintai atau CCTV.
Atas kejadian itu, tim Polrestabes Makassar langsung menyelidiki dan belakangan diketahui geng motor tersebut bernama 'Anti Gores'.
Personil kemudian mengejar terduga pelaku di dua tempat yakni di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulsel.
Sejumlah barang bukti senjata tajam, busur dan anak panah berhasil disita petugas sebagai barang bukti.
"Ada lima orang terduga pelaku diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena memang melawan petugas saat penangkapan," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto seperti dikutip priangantimurnews.com dari antara Rabu 14 Desember 2022.
Baca Juga: Gempa Bali, Kondisi Bangunan RS Balimed Tidak Ada yang Jebol
Para terduga pelaku ini yang telah meresahkan masyarakat di tiga tempat berbeda.