Pukuli Mantan Pacar hingga Terluka, Seorang Pria di Bandung Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

- 19 Januari 2023, 10:44 WIB
Ilustrasi pemukulan seorang wanita oleh pria yang kesal karena tak mau diajak masuk ke rumah kosong./Freepik/KamranAydinov
Ilustrasi pemukulan seorang wanita oleh pria yang kesal karena tak mau diajak masuk ke rumah kosong./Freepik/KamranAydinov /

Akibat tindakan itu korban mengalami luka robek di bagian pipi dan pelipis.

Korban pun segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Padalarang.

Menurut hasil penelusuran Tim Gabungan Polres Cimahi dan Polsek Padalarang diketahui pelaku kabur ke Sukabumi.

Baca Juga: Apa Tugas dan Wewenang PPS dalam Pemilu? Simak Keterangan Lengkap

Kemudian pada tanggal 10 Januari 2023 pelaku akhirnya dapat diringkus oleh polisi.

Kabar tersebut disampaikan oleh AKBP Aldi Subartono selaku Kapolres Cimahi.

Pada saat melakukan pers release, Rabu, 18 Januari 2023 di Mapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

"Kita kenakan Pasal 351 KUHP. Dari keterangan saksi, pelaku dalam pengaruh minumas keras ketika melakukan pemukulan," jelas AKBP Aldi.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul "Ajakan Masuk ke Rumah Kosong Ditolak Mantan Pacar, Pria di Bandung Ini Pukuli Wanita hingga Alami Luka Robek" yang ditulis Anisa Larasati Supriyati.

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah