Fenomena Ratusan Pelajar di Bandung Ajukan Dispensasi Nikah, 90 Persen Akibat Hamil di Luar Nikah

- 20 Januari 2023, 19:34 WIB
Ilustrasi ratusan warga Bandung melakukan pengajuan dispensasi nikah lantaran hamil di luar nikah./Pixabay/
Ilustrasi ratusan warga Bandung melakukan pengajuan dispensasi nikah lantaran hamil di luar nikah./Pixabay/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Indonesia sedang darurat banyaknya peristiwa pernikahan diri. Menurut data yang ada pernikahan dini tahun 2022 meningkat.

Salah satu Kota yang mengalami peningkatan yakni Kota Bandung. Dari data terbaru Pengadilan Agama terlihat adanya ratusan pelajar yang mengajukan dispensasi nikah.

Kebanyakan dari mereka masih berusia remaja yang putus sekolah yakni Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga: Viral! Pengendara Motor Berseragam Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Pengawal Ambulans, Ini Kronologinya

Menanggapi fenomena itu, wali kota Bandung, Yana Mulyana berharap dengan maraknya dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah bisa diatasi dengan memberikan edukasi.

Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar untuk tidak melakukan pernikahan dini.

"Kami berharap Dinas Pendidikan bisa terus mengedukasi siswa siswi untuk jangan melakukan pernikahan dini,” ucapnya seperti dikutip dari prfmnews.id.

Dikutip dari Antara, sebanyak 143 warga Bandung diketahui mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Kota Bandung sepanjang tahun 2022 sampai sekarang.

Baca Juga: Bobotoh Ngamuk Tuntut Bos Persib Mengundurkan Diri Sebagai Direktur! Benarkah? Cek Faktanya

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: PRFM News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x