"Ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana?)," ungkapnya.
Pemilik akun itu bernama Muhammad Sabil Fadilah, adalah guru SMKS Pondok Pesantren (Ponpes) Manbau'ul Ulum Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga: AZ Alkmaar vs Lazio di Conference League: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor
Dirinya mengaku, bahwa komentar yang telah di pin saat itu oleh Ridwan Kamil membuat dirinya dipecat.
Dari apa yang disampaikan oleh versi Sabil, setelah itu banyak komentar buruk dari warganet setelah itu.
Sabil juga menyampaikan Kang Emil telah menulis pesan berupa direct message pada pimpinan Pondok Pesantrennya itu.
Dalam dokumen yang diberikan oleh pihak operator sekolah, menyiratkan bahwa namanya telah dihapus dalam Dapodik sekolah.
Baca Juga: Brighton and Hove Albion vs Crystal Palace di Liga Inggris: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor
Mutasi menjadi alasan dari pihak SMKS Ponpes Manbau'ul Ulum untuk memberhentikannya pada 14 Maret 2023.
Tangkap layang yang diberikan oleh sang guru pesantren tersebut pun menunjukkan, bahwa Ridwan Kamil memang menegur instansi tempat Sabil bekerja
"Tidak pantas seorang guru seperti itu," ujar Ridwan Kamil dalam tangkap layar.