Kemenkes Minta Masyarakat Jangan Panik Adanya Omicron

- 17 Desember 2021, 09:11 WIB
Kemenkes imbau adanya kasus Varian Omicron diminta jangan panik.
Kemenkes imbau adanya kasus Varian Omicron diminta jangan panik. /tangkapan layar dari akun instagram @kemenkes_ri /
 
PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merilis Varian Omicron atau B.1.1.529 untuk pertama kalinya terdeteksi di Indonesia pada 15 Desember 2021.
 
Varian ini didapati menyerang seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
 
Varian Omicron telah ditetapkan WHO sebagai Varian of Concern (VoC) dan terbukti menyebar dengan sangat cepat. 
 
 
"Di Inggris misalnya dari 10 kasus per hari, saat ini sudah mencapai 70.000 kasus per hari." katanya dikutip priangantimurnews.piliran-rakyat.com dari Instagram @kemenkes_ri Jumat 17 Desember 2021.
 
Kasus Varian Omicron di Inggris jauh lebih tinggi dari puncak kasus di Indonesia pada bulan Juli di angka 50.000 kasus per hari.
 
"Dengan temuan varian baru dari luar negeri yang ditindaklanjuti dengan karantina membuktikan bahwa proses skrining di pintu masuk negara sudah cukup baik."katanya.
 
 
Namun demikian masih perlu penguatan dengan pengetatan pemeriksaan, vaksinasi dosis lengkap, karantina 10 hari dan kepatuhan mengikuti prosedur kesehatan yang ditetapkan.
 
Terkait dengan temuan ini, Menkes mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik namun teta waspada dengan terus menegakkan prokes 5M.
 
Segera ikut vaksinasi Covid-19 dan tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada keperluan yang mendesak.***
 

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x