Mudah mudahan ini bisa dipatuhi dan ditaati oleh semua. Kami harap masyarakat tidak perlu panik, karena bukan zat aktifnya yang membahayaka.
Baca Juga: Lirik Lagu Ya Lal Wathan, Sering Diputar Pada Momen Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022
Upaya yang dilakukan melalui surat imbauan diharapkan diikuti oleh semua pihak untuk menghindari kefatalan atau kasus tambahan.
Kalau ada anak terasa demam, jangan kwatir masih ada paracetamol dan dalam bentuk tablet, jangan obat sirup.
Tetapi sekali lagi ketika ada yang sakit atau memerlukan pertolongan, harus segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat. Baik puskesmas, praktik dokter, ataupun rumah sakit.
Jadi yang dihentikan sekali lagi adalah yang dalam bentuk sediaan sirup. Jadi penstabil nya, bukan zat aktifnya. Ini semua jenis sediaan sirup yang harus kita hati hati.***
.