Pemkot Tasikmalaya Imbau Apotek Tenaga Kesehatan Tidak Mengeluarkan Resep Obat Sirup

- 22 Oktober 2022, 16:33 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat /Edi Mulyana/Priangantimurnews

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus penyakit ginjal akut pada anak di bawah umur yang diduga disebabkan dari cemaran obat sirup sedang ramai jadi perhatian pemerintah.

Hal ini juga menjadi perhatian Dinas kesehatan Pemkot Tasikmalaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, memang sekarang ini ada satu kejadian atau kasus yang berkenaan dengan penyakit akut ginjal pada anak. 

Baca Juga: Betah Berkarir di Persib Bandung, Manuel Perez Minta Naturalisasi! Kenapa? Cek Faktanya

"Diduga akibat cemaran pada obat sirup. Kejadiannya bukan di Kota Tasikmalaya melainkan data secara nasional. Untuk Kota Tasikmalaya tidak ada kejadian."kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr. Uus Supangat kepada PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com Sabtu 22 Oktober 2022.

Adanya kasus akut ginjal tentu sikap dari Pemerintah Kota Tasikmalaya itu mengikuti apa arahan dari pusat, dan insyaallah kita akan menindaklanjuti untuk menyebarkan mengedarkan informasi tersebut.

"Imbauan dari pusat akan di tindaklanjuti melalui surat dari kita Dinas Kesehatan yang berdasar imbauan dari Kementerian Kesehatan."kata Uus.

Baca Juga: Akun YouTube Ricis Official Kena Hack, Ria Ricis Minta Doa Pada Warganet

Untuk sementara waktu imbauan sudah disampaikan kepada seluruh nakes untuk tidak meresepkan atau sediaan obat dalam bentuk sirup. 

"Ini adalah sebagai bentuk kehati hatian kita juga kepada seluruh apotik dan obat untuk sementara waktu sambil menunggu informasi selanjutnya untuk tidak mengedarkan obat yang diduga terkontaminasi cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Mudah mudahan ini bisa dipatuhi dan ditaati oleh semua. Kami harap masyarakat tidak perlu panik, karena bukan zat aktifnya yang membahayaka.

Baca Juga: Lirik Lagu Ya Lal Wathan, Sering Diputar Pada Momen Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022

Upaya yang dilakukan melalui surat imbauan diharapkan diikuti oleh semua pihak untuk menghindari kefatalan atau kasus tambahan.

Kalau ada anak terasa demam, jangan kwatir masih ada paracetamol dan dalam bentuk tablet, jangan obat sirup.

Tetapi sekali lagi ketika ada yang sakit  atau memerlukan pertolongan, harus segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat. Baik puskesmas, praktik dokter, ataupun rumah sakit. 

Jadi yang dihentikan sekali lagi adalah yang dalam bentuk sediaan sirup. Jadi penstabil nya, bukan zat aktifnya. Ini semua jenis sediaan sirup yang harus kita hati hati.***

.

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah