Silakan kalau mampu beli obat yang mahal, tapi isinya sama saja, bahkan kalau sudah diresepkan dokter akan menjadi mahal.
DIa menegaskan, produksi obat memerlukan upaya riset dan pengembangan sekitar lima tahun, dan masa paten suatu obat akan bertahan selama 15-20 tahun, sampai kemudian bisa diproduksi secara massal menjadi obat generik dengan harga yang lebih murah.
Masyarakat dihimbau, agar tidak sungkan untuk bertanya terkait kandungan di dalam obat, dan jangan takut untuk meminta resep obat generik, bilamana merasa obat yang diresepkan dokter terlalu mahal.
"Ada namanya efek plasebo, jadi orang sebelum minum itu ada efek tambahan di dalam tubuhnya (menganggap obat paten) itu lebih baik, padahal sama saja kandungannya, misalnya, paracetamol, ada merek lain, kandungan zat aktif di dalamnya tetap sama, ya paracetamol," kata Hesty.
Dia juga menyarankan, agar masyarakat jika membeli obat harus berdasarkan resep dokter, dan dibeli di toko obat atau di apotek-apotek resmi.***