Menikah di Bulan Safar, Buya Yahya : Boleh, Asalkan?

1 September 2022, 14:58 WIB
Buya Yahya menjelaskan terkait menikah di bulan Safar/ Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah Tv /

PRIANGANTIMURNEWS - Beredar rumor menikah di bulan Safar adalah hal yang tidak diperbolehkan.

Pasalnya, bulan Safar merupakan bulan yang penuh dengan malapetaka atau kesengsaraan.

Sementara, menikah adalah suatu hal yang membahagiakan dan penuh keberkahan.

Baca Juga: Bolehkah Menikah di bulan Safar? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Sehingga, pandangan masyarakat mengungkapkan jika di bulan Safar tidak diperbolehkan untuk menikah.

Lantas, benarkah jika di bulan Safar tidak boleh untuk menikah?

Sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari Instagram @buyayahya_albahjah, berikut ini penjelasan dari Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan terkait seseorang yang menikah pada bulan Safar, apakah diperboleh atau tidak.

Baca Juga: 10 Link Download Twibbon Peringati Hari Palang Merah Indonesia, pada 3 September 2022

Secara tegas, Buya Yahya mengatakan bahwa menikah di bulan Safar untuk hari dan waktu diperbolehkan.

"Untuk hari dan waktu, boleh asalkan dia bukan saudaramu, bukan ayahmu, boleh menikah di bulan Safar," ucap Buya Yahya.

Hal ini dikarenakan menurut Buya Yahya, setiap hari atau bulan adalah waktu yang baik untuk menikah, karena menikah itu ibadah dan kebaikan.

Sekedar diketahui, menikah adalah ibadah yang tidak diperbolehkan untuk ditunda-tunda sebaiknya dipercepat.

Baca Juga: Ini Cara Mengarsipkan Email Menggunakan Handphone dan Laptop

Buya Yahya juga mengatakan tidak ada hari atau yang buruk untuk menikah.

Apalagi bulan Safar yang disebutkan sebagai bulan yang sengsara, padahal itu semua tidak usah dipercayai.

"Hari yang buruk adalah hari dimana kita bermaksiat, hari dimana kita berbuat dholim, dan lain sebagainya," ucap Buya Yahya.

"Sementara, hari sengsara adalah hari berbuat zina, melakukan keharaman, dan tidak ingin menikah," pungkasnya.***

Editor: Anbiyani

Sumber: Instagram @buyayahya_albahjah

Tags

Terkini

Terpopuler