PBNU Tetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M Kamis 13 Mei 2021

- 11 Mei 2021, 20:17 WIB
Surat resmi keputusan PBNU penentuan Idul fitri 1442 H
Surat resmi keputusan PBNU penentuan Idul fitri 1442 H /PBNU/

PRIANGANTIMURNEWS - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Keputusan itu ditetapkan pada sidang Rukyatul Hilal da Ikhbar penentuan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, Selasa, 11 Mei 2021.

Keputusan tersebut telah dituangkan dalam Surat Resmi bernomor 4141/C.I.034/05/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Katib Aam Yahya Cholil Staquf, Ketum PBNU Said Aqil Siradj, dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.

Baca Juga: Israel luncurkan Serangan kembali di Jalur Gaza, 9 Orang Anak Tewas tak berdaya beserta Jemaah Yerusalem

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dalam kesempatan itu menyampaikan agar umat Islam menyambut Idul Fitri dengan sederhana.

"Kami sampaikan selamat merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dengan penuh suka cita dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatada interaksi dan mobilitas," ucap Said.

Lebih lanjut, dia menyampaikan kepada seluruh umat Islam Taqabbalallahu minna wa minkum taqabbal yaa kariim, wa ja'alallahu wa iyyakum minal 'aaidin wal faaizin wal maqbuulin, kullu 'ammin wa antum bi khair, mohon maaf lahir dan batin.

Baca Juga: Sidat Isbat Menetapkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 1 Syawal 1442 Hijriah, Kamis 13 Mei 2021

PBNU melakukan pemantauan hilal di 34 titik di seluruh Indonesia. Hilal belum terlihat sore ini sehingga Idul Fitri jatuh pada lusa.

Dengan keputusan itu, PBNU menetapkan Ramadan tahun ini berlangsung selama 30 hari.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: PBNU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x