Puasa Syawal Sekaligus Qadha Ramadhan, bolehkah? Hukum dan Tata Cara melakukannya berdasarkan Al Quran

- 13 Mei 2021, 18:04 WIB
Doa Puasa Hari ke-25 Ramadhan: Raih Jumat Berkah Mengamalkan Keutamaan Shalawat Nabi Muhammad SAW.*
Doa Puasa Hari ke-25 Ramadhan: Raih Jumat Berkah Mengamalkan Keutamaan Shalawat Nabi Muhammad SAW.* /Pixabay

PRIANGANTIMURNEWS - Hukum menggabung niat puasa syawal dengan puasa qadha, bolehkah dilakukan secara bersama?

Kita ketahui bahwa ada ibadah puasa tertentu bisa digabungkan niatnya dengan puasa tertentu lainnya.

Apakah berarti boleh menggabungkan puasa syawal sekaligus untuk meng-qadha puasa Ramadhan?

Baca Juga: Jet Tempur Israel Mengebom Gedung dan Permukiman di Wilayah Gaza Saat Warga Palestina Merayakan Idul Fitri

Misalnya sudah biasa puasa senin kamis kemudian bertepatan pula dengan puasa ayyaamul bidh, maka bisa digabung niatnya, yakni puasa senin atau kamis sekaligus ayyaamul bidh.

Tidak boleh melakukan puasa 6 hari di bulan syawal dengan niat ganda, untuk puasa sunnah fan meng-qadha puasa Ramadan yang pernah ditinggalkan.

Karena meninggalkan puasa ketika Ramadan, baik karena alasan yang dibenarkan maupun tanpa alasan, itu wajib untuk di-qadha.

Baca Juga: Sumbangkan Al Quran ke Palestina, Via Vallen: seperti sedang menyelundupkan Barang Haram

Berdasarkan firman Allah yang artinya "Siapa saja diantara kalian yang sakit atau dalam perjalanan (Kemudian dia berbuka) Maka dia mengganti sebanyak hari puasa yang ditinggalkan," (Q.S Al Baqarah: 184).

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Yufid.TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x