PRIANGANTIMURNEWS - Puasa merupakan rukun Islam yang ke 3, dimana umat muslim wajib melaksanakannya.
Puasa disebut sebagai ibadah untuk menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya.
Berikut Ini 8 Perkara Yang Membatalkan Puasa :
1. Makan dan Minum Dengan Sengaja
2. Memasukkan Dengan Sengaja Benda Ke Dalam Rongga Yang Terbuka
Seperti(lubang hidung, telinga, mulut dan lubang kemaluan)
3. Muntah dengan Sengaja
4. Keluar Haid & Nifas
5. Gila
6. Murtad
7. Keluar Mani dengan Sengaja
8. Bersetubuh di Siang Hari
Baca Juga: Keutamaan dan Keistimewaan Sholawat Munjiyat
Delapan perkara pembatalan puasa tersebut bisa saja gugur dikarenakan seseorang tidak tahu pembatalan dari puasa tersebut.
Apabila delapan pembatalan tersebut kita langgar maka akan ada saksi atau ganti untuk menggantikan puasa yang telah gugur tersebut.
Di antaranya ada yang membanyar fidyah atau memberi makan orang miskin, dan ada juga yang mengganti puasa tersebut dengan menggantinya di lain hari.***