Bolehkah Sholat Tahajud Lagi Setelah Tarawih?

- 8 April 2022, 04:04 WIB
 Ilustrasi Sholat Tarawih
Ilustrasi Sholat Tarawih /Antara Foto

PRIANGANTIMURNEWS- Apabila sesudah sholat tarawih kemudian dilanjutkan dengan sholat witir apakah masih diperbolehkan untuk sholat tahajud?

Jawabannya adalah sebagian para ulama mencukupkan hanya dengan sholat tarawih 11 rakaat dan tidak perlu ditambah sholat malam, karena berpegang dengan riwayat yang menyatakan sifat sholat malamnya Rasulullah, di antaranya dengan hadist Aisyah yang menyatakan bahwa sholat malam Rasulullah, baik di dalam atau di luar Ramadan tidaklah lebih dari 11 rakaat.

Ulama lain berbeda pendapat, yang menyatakan bahwa jumlah rakaat sholat malam tidaklah terbatas dan melihat bahwa sholat malam dan sholat tarawih hakikatnya adalah satu kesatuan, dan bilangan sholat tersebut tidaklah terbatas hanya 11 atau 13 rakaat saja, bisa dilakukan lebih dari itu. Di antara dalilnya sebagaimana keumuman hadist Ibnu Umar sebagaimana riwayat berikut,"

Baca Juga: Hukum Sholat Iftitah Sebelum Sholat Tarawih

وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ –رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا– قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى , فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحِ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً, ُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى ( مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)”

Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholat malam itu dua-dua, maka bila seorang di antara kamu takut telah datang waktu Shubuh hendaknya ia sholat satu rakaat untuk mengganjilkan sholat yang telah ia lakukan.” Muttafaq Alaihi.

Kemudian juga disebutkan dalam banyak riwayat yang menyatakan bahwa sholat malam bisa di lakukan lebih dari bilangan 11 atau 13 rakaat,

Baca Juga: Aplikasi Edit Foto Aesthetic di Android dan IOS, Kece Ala Selebgram!

Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, “Sesungguhnya sholat malam tidak memiliki batasan jumlah rakaat tertentu. Sholat malam adalah sholat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit rakaat. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan banyak.” (At-Tamhid, 21:70)

Halaman:

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Bimbingan Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x