PRIANGANTIMURNEWS- Sebelum menunaikan ibadah sholat Idul Fitri atau Ied, ada beberapa Sunnah yang harus diperhatikan.
Sholat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dikukuhkan).
Dikutip Priangantimurnews.com dari akun Instagram @haluankepricom, sebagian pendapat menyatakan fardlu kifayah. Salah satu dalil kesunnahannya adalah firman Allah dalam surat al-Kautasar :
"Maka sholatlah kepada Tuhanmu dan berkurbanlah, (QS. Al-Kautsar ayat 2).
Baca Juga: 5 Momen Terbaik Louis Van Gaal
Selain itu, Sunnah bagi siapapun, laki-laki, perempuan bahkan wanita yang tengah haid atau nifas melakukan mandi Idul Fitri.
Kesunnahan ini juga berlaku bagi yang tidak menghadiri sholat Idul Fitri atau Ied, seperti orang sakit.
Waktu mandi ini dimulai sejak tengah malam Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari di keesokan harinya.
Lebih utama dilakukan setelah terbit fajar (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfah al-Habib 'Ala Syarh al-Khathib, juz 1, hal. 252).