Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Dalam tata cara membayar zakat fitrah, yang dibayarkan bisa dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
Baca Juga: 25 Link Twibbonze Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2022, Dengan Desain yang Unik
Tak hanya membayarkan dengan beras atau makanan pokok, membayar zakat fitrah juga diperbolehkan dalam bentuk uang tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.
Berikut bacaan niat zakat fitrah, sebagaimana dikutip dari priangantimurnews.com dari Baznas
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Baca Juga: Mahfud MD Tepis Isu yang beredar, Justru Pemerintah Tidak Gagal dan Tidak Lemah