Meskipun dalam keadaan sholat sendiri dianjurkan menyempurnakan kesunnahan tersebut.
Dalam shalat Sunnah yang dilakukan berjamaah seperti shalat ‘Id, Istisqo’, dan Tarawih tidak disunnahkan mengumandangkan iqamah. Pada saat itu cukup dengan mengumandangkan “as sholaata jamiah” .
Jadi, sebelum melaksanakan fardhu mengumandangkan iqamah sedangkan pada saat sholat sunnah berjamaah “as sholaata jamiah” yang dikumandangkan.
Baca Juga: 4 Objek Wisata di Tegal Yang Harus Dikunjungi
3.Sutrah (pembatas)
Sutrah atau pembatas ialah sesuatu yang dijadikan tanda dan pembatas saat sholat agar tidak ada yang melewati tempat sujud. Fungsi dari pembatas agar tidak ada orang yang berlalu lalang di tempat sujud kita.
Jika sholat berjamaah maka yang dianggap sutrah bagi mamum adalah imamnya. Sedangkan imam perlu meletakkan sutrah di depannya bisa berupa tiang, tembok atau apapun yang menggunduk tinggi.
Penggunaan sutrah ini banyak dilupakan bahkan oleh orang-orang yang membaca kitab-kitab fiqih seperti fathul mu’in sekalipun yang didalamnya menjelaskan kesunnahan sutrah ini. Hal tersebut terjadi karena tidak biasa mengamalkan ilmu.
Baca Juga: Kenali Gejala, Faktor Risiko, dan Pencegahan Kanker Paru, Merokok Menjadi Penyebab Utama
Bukan hanya dalam kitab-kitab fiqih, bahkan dalam kitab hadits seperti bulughul maram juga disebutkan masalah sutratul musholli (pembatas sholat) ini.