Hal jni verdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, peringatan Isra Mikraj yang jatuh pada 8 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional.***
Hal jni verdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, peringatan Isra Mikraj yang jatuh pada 8 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional.***
Editor: Rahmawati Huda