Peserta yang Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Tahun 2021

15 Maret 2021, 18:41 WIB
Menjelang Pengumuman Kartu Prakerja /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PRIANGANTIMURNEWS- Program Kartu Prakerja menjadi program unggulan yang direalisasikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

program Kartu Prakerja telah dilaksanakan pada tahun 2020 dengan banyak 11 gelombang, dan pada tahun 2021 sedang berjalan gelombang 14.

Setiap gelombang menampung kurang lebih 600.000 para peserta program prakerja yang telah dinyatakan lolos dan berhak mengikuti pelatihan serta mendapat intensif Rp. 600.000/ bulan.

Program prakerja bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada para pekerja baik itu pekerja buruh atau pengangguran yang telah di PHK (Pemutusan Hak Kerja) akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ketahanan Pangan di Kabupaten Pangandaran Dinilai Lemah, Bupati Jeje: Padahal Bergerak Dibidang Agraris

Dilansir priangantimurnews dari Instagram Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) RI, terdapat empat peserta yang tidak akan lolos Kartu Prakerja tahun 2021, yaitu:

Pertama, Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.

Pendaftar yang telah lolos pada tahun 2020 sebanyak 11 gelombang tidak bisa ikut kembali di program prakerja tahun 2021, sebab program kartu prakerja hanya bisa didapatkan sekali seumur hidup bagi yang lolos.

Baca Juga: Tips Merawat Kesehatan Mental, Ini Lima Hal yang Harus Dilakukan

Pemerintah melakukan hal ini agar setiap para pengangguran, para pekerja, dan para pencari kerja merasakan program prakerja secara keseluruhan.

Kedua, Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.

Syarat utama dalam mengikuti program kartu prakerja adalah orang yang tidak sedang bersekolah baik itu Sekolah Menengah Atas/Kerjuruan/Madrasah Aliyah (SMA, SMK, MA Se-derajat) maupun yang sedang berkuliah di Perguruan Tinggi.

Program Kartu Prakerja ini dikhususkan bagi para calon pekerja atau pekerja yang sedang membutuhkan keterampilan tambahan untuk mengembangkan karir dan pekerjaan.

Baca Juga: Paula Hamil Anak ke-2, Tunjukan Rasa Syukur, Baim Wong Adakan Give Away Berhadiah Mobil dan Uang Tunai

Ketiga, Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari Kementerian atau lembaga terkait.

Program kartu prakerja dilaksanakan pada tahun 2020 yang bertepatan dengan pandemi Covid-19, dimana bantuan-bantuan dari kementerian dan lembaga bermunculan untuk mengatasi krisis perekonomian di Indonesia.

Pendaftar prakerja yang telah menerima bantuan tersebut, tidak bisa mengikuti program prakerja tersebut, meskipun bisa melakukan pendaftaran tapi tidak akan dinyatakan lolos.

Keempat, Terdaftar sebagai anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS (Pegawai Negeri Sipil), serta perangkat desa.

Baca Juga: Minum Jamu Buatan Mirna, Hasrat Aldebaran Memuncak, Andin Siap Menghadapi Al Suaminya

Para aparatur negara seperti TNI, POLRI, PNS, BUMN, perangkat desa dan lain sebagainya tidak akan bisa lolos dan menjadi peserta kartu prakerja serta mendapatkan intensif seharga Rp. 600.000.

Hal ini dilakukan karena para pekerja negara telah memiliki keterampilan khusus dan gaji yang telah didapatkan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler