Irjen Napoleon: Siapapun Boleh Menghina Saya, Tapi Tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al Quran

21 September 2021, 12:33 WIB
Kolase foto diduga wajah M Kece babak belur dan Napoleon Bonaparte saat menghadiri persidangan dirinya. /instagram/@jayalah.negriku/Antara/

PRIANGANTIMURNEWS - Terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece Irjen Napoleon Bonaparte angkat bicara.

Irjen Napoleon Bonaparte pun menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

Sebagimana dikutip priangantimurnews.com dari instargam @rockygerungfans, isi surat tersebut di antaranya bahwa dirinya
sebenarnya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini tidak dapat melakukannya.

Baca Juga: Prediksi Skor Getafe vs Atletico Madrid, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: La Liga 2021-2022

"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," kata Napoleon.

Napoleon menyatakan dalam surat terbuka itu bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

"Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin," kara, Napoleon dalam surat surat terbukanya.

Baca Juga: 6 Jenis Pekerjaan yang Dapatkan Penghasilan dari Internet

Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya, namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran. Siapapun yang menghina Allah, Dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece melaporkan tindakan penganiayaan yang telah dialaminya dalam Rutan Bareskrim.

Baca Juga: Pregnancy Glow: Apa Yang Sebenarnya Terjadi?

Andi menyebut, pelaku penganiayaan Napoleon Bonaparte. Iya betul. Namun ia belum membeberkan motif Napoleon melakukan dugaan penganiayaan terhadap Kece.

"Penyebabnya penganiayaan nanti akan didalami setelah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Andi.

"Atas kejadian itu. Polisi belum melakukan penetapan tersangka," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut.

Baca Juga: Kabar Gembira, Khofifah Ungkapkan 50% Daerah Provinsi Jatim Masuk Level 1

Lanjut Rusdi, saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan di dalam tahanan itu.

Sementara itu Muhammad Kece alias Muhammad Kosman mengadukan tindakan penganiayaan yang dialaminya mengaku terjadi pada 26 Agustus lalu.

"Kece merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama," katannya.

Sementara Irjen Napoleon merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Baca Juga: Selebgram Cantik Asal Cianjur Raup Uang 50 Juta Per Bulan Dari Bigo Live Dengan Bugil, Kini Ditangkap

Napoleon merupakan terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra yang telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @rocky.gerung

Tags

Terkini

Terpopuler