Polisi Ringkus 5 Pelaku Pengedar Narkoba Satu Diantaranya Penjual Es Kelapa

- 20 September 2021, 18:25 WIB
Lima orang pelaku pengedar Narkoba ditangkap dan diamankan oleh jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya.
Lima orang pelaku pengedar Narkoba ditangkap dan diamankan oleh jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Lima orang pelaku pengedar Narkoba ditangkap dan diamankan oleh jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya.

Dari tangan pelaku pengedar narkoba berhasil diamankan beberapa barang bukti narkoba.

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan jenis Hexymer dan tembakau sintetis yang diedarkan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Modus ke lima pelaku dengan memesan barang haram tersebut lewat jasa pengiriman online untuk mengelabui kepolisian.

Baca Juga: KN. Pulau Dana–323 Bakamla RI Passing Exercise Bersama USCGC Munro–755

Nama kelima pelaku kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan tersebut adalah Eripandi asal Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal, membawa 98 butir Hexymer dan uang hasil penjualan Rp 200 ribu.

Sandi Muhammad Ansor asal Keluruhan Cigantang Kecamatan Mangkubumi ditangannya sebanyak 129 butir Hexymer.

Jihad Hakiki asal Desa Karangmekar Kecamatan Karangnunggal ditangannya 5,56 gram narkotika jenis Tembakau Sintetis.

Sementara di tangan Izal Pahmi asal Desa Cintajaya Kecamatan Tanjungjaya, ditangannya sebanyak 5,07 gram tembakau sintetis.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x